Zakat Mal pada Investasi
Apakah investasi harus dikeluarkan zakat mal nya?
![]() |
| Photo by Masjid Pogung Dalangan on Unsplash |
Ya, investasi termasuk dalam harta yang dikenai zakat mal, tetapi ada beberapa ketentuan yang perlu diperhatikan tergantung pada jenis investasinya. Berikut adalah aturan umumnya:
1. Investasi Saham
-
Wajib zakat jika total kepemilikan saham yang dimiliki telah mencapai nisab (setara dengan 85 gram emas) dan sudah mencapai haul (satu tahun kepemilikan).
-
Zakatnya 2,5% dari nilai saham yang likuid (jika saham diperjualbelikan) atau 2,5% dari dividen (jika saham untuk investasi jangka panjang).
2. Investasi Properti
-
Jika properti untuk bisnis (disewakan atau diperjualbelikan), maka zakatnya 2,5% dari pendapatan bersih sewa atau dari nilai jual jika diniatkan untuk diperjualbelikan.
-
Jika properti untuk penggunaan pribadi (rumah tinggal), maka tidak dikenakan zakat.
3. Investasi Emas dan Perak
-
Jika emas dan perak yang dimiliki mencapai nisab (85 gram emas atau 595 gram perak) dan sudah dimiliki selama satu tahun, maka zakatnya 2,5% dari total emas/perak.
4. Investasi Reksa Dana
-
Zakat yang dikeluarkan adalah 2,5% dari nilai investasi bersih, sama seperti saham.
5. Investasi dalam Bentuk Bisnis
-
Jika investasi dalam bentuk modal usaha atau bisnis, zakatnya 2,5% dari keuntungan bersih yang diperoleh dalam setahun.
Zakat mal ini dikeluarkan setelah kebutuhan pokok dan utang dilunasi. Jika investasi masih dalam bentuk aset yang belum likuid (belum bisa diuangkan), zakatnya dihitung ketika ada pencairan atau keuntungan diperoleh.
Bagaimana cara menghitungnya?
1. Menentukan Nisab Zakat Mal
Nisab zakat mal adalah setara dengan 85 gram emas. Jika harga emas saat ini misalnya Rp 1.200.000 per gram, maka:
Nisab zakat mal = 85 × Rp 1.200.000 = Rp 102.000.000 → Harta Anda sudah melebihi nisab jika lebih dari nilai rupiah ini, sehingga wajib zakat.
2. Menghitung Total Harta yang Dikenai Zakat
Harta yang wajib zakat adalah semua aset produktif (tabungan, investasi, emas, reksa dana, dll.), kecuali properti pribadi dan kebutuhan pokok.
List jenis aset yang dimiliki dan tentukan nilai asetnya. Contoh :
3. Menghitung Besaran Zakat Mal
Zakat yang harus dikeluarkan = 2,5% × Total Harta
= 2,5% × Rp 314.000.000
= Rp 7.850.000
Jadi, zakat mal yang perlu Kita keluarkan dari contoh sebesar Rp 7.850.000. Kita bisa membulatkan jumlahnya untuk kemudahan pembayaran.
Apakah ada utang yang perlu dikurangkan dari perhitungan ini? Jika ada utang jatuh tempo yang harus dibayar dalam waktu dekat, maka bisa dikurangkan dari total harta sebelum menghitung zakat.
Lalu bagaimana tata cara pembayaran zakat mal?
Tata cara pembayaran zakat mal cukup fleksibel, tetapi harus mengikuti prinsip dasar agar sah dan bermanfaat bagi penerima. Berikut langkah-langkahnya:
1. Niat Membayar Zakat
Zakat adalah ibadah, jadi perlu diawali dengan niat di dalam hati. Tidak perlu diucapkan, cukup diniatkan bahwa zakat yang dikeluarkan adalah untuk memenuhi kewajiban kepada Allah.
Contoh niat dalam hati:
"Saya niat mengeluarkan zakat mal sebesar Rp 7.850.000 karena Allah Ta’ala."
2. Menentukan Penerima Zakat
Zakat mal harus diberikan kepada 8 golongan penerima zakat (ashnaf) sesuai dengan QS At-Taubah: 60:
-
Fakir – Orang yang tidak punya harta dan pekerjaan.
-
Miskin – Orang yang punya pekerjaan tetapi penghasilannya tidak mencukupi kebutuhan dasar.
-
Amil – Panitia pengelola zakat yang resmi.
-
Muallaf – Orang yang baru masuk Islam dan butuh bantuan dalam memperkuat imannya.
-
Riqab – Hamba sahaya atau orang yang terbelit utang dalam sistem perbudakan (tidak berlaku lagi sekarang).
-
Gharim – Orang yang terlilit utang untuk keperluan dasar dan tidak mampu membayarnya.
-
Fisabilillah – Orang yang berjuang di jalan Allah, termasuk pendidikan dan dakwah Islam.
-
Ibnu Sabil – Musafir yang kehabisan bekal dalam perjalanan yang diperbolehkan secara syariat.
Zakat tidak boleh diberikan kepada orang tua, anak, atau keluarga yang menjadi tanggungan Anda.
3. Menyalurkan Zakat
Ada beberapa cara untuk membayar zakat mal:
✅ Disalurkan langsung kepada orang yang berhak, misalnya fakir, miskin, atau orang yang membutuhkan.
✅ Melalui lembaga resmi seperti BAZNAS, Dompet Dhuafa, LAZISMU, Rumah Zakat, dan lembaga zakat terpercaya lainnya.
✅ Melalui masjid atau yayasan sosial yang mengelola zakat.
Jika ingin membayar zakat secara digital, beberapa aplikasi seperti GoPay, OVO, Shopee, LinkAja, dan Tokopedia juga menyediakan fitur zakat melalui lembaga resmi.
4. Membayar Zakat dalam Bentuk Uang atau Barang
-
Bentuk uang: Bisa langsung mentransfer atau memberikan uang tunai sesuai jumlah yang dihitung.
-
Bentuk barang: Jika Anda memiliki aset seperti emas, saham, atau properti yang ingin dizakatkan langsung, maka bisa dijual dahulu lalu hasilnya diberikan sebagai zakat.
5. Berdoa Setelah Membayar Zakat
Setelah membayar zakat, disunnahkan untuk berdoa agar Allah menerima zakat dan memberikan keberkahan dalam harta.
Contoh doa:
اللَّهُمَّ اجْعَلْهُ مَغْنَمًا وَلَا تَجْعَلْهُ مَغْرَمًا
"Ya Allah, jadikanlah zakat ini sebagai keberkahan dan jangan jadikan ia sebagai beban."
Dengan mengikuti langkah-langkah ini, Anda telah menunaikan zakat mal dengan benar. Jika ingin zakat lebih teratur, bisa menetapkan tanggal khusus setiap tahun untuk membayarnya, misalnya setiap Ramadhan atau menjelang Idul Fitri.
Jika saham yang dimiliki adalah saham jangka panjang, yang mana tidak diperjualbelikan dan hanya memperoleh deviden. apakah tetap dihitung totalnya untuk komponen zakat mal?
Jika saham yang dimiliki adalah saham jangka panjang yang tidak diperjualbelikan dan hanya menghasilkan dividen, maka perhitungan zakatnya sedikit berbeda.
1. Zakat Saham Jangka Panjang
-
Karena saham ini tidak diperjualbelikan dan hanya untuk investasi jangka panjang, maka zakat dihitung dari dividen yang diperoleh, bukan dari total nilai saham.
-
Zakatnya sebesar 2,5% dari total dividen bersih yang diterima dalam setahun (setelah dipotong pajak jika ada).
2. Apakah Total Nilai Saham Masih Dihitung dalam Zakat Mal?
-
Jika saham dimiliki untuk investasi jangka panjang tanpa niat dijual, maka tidak perlu menghitung total nilai saham dalam zakat mal.
-
Jika sewaktu-waktu ada niat menjual saham ini, maka total nilai saham saat itu bisa masuk dalam perhitungan zakat mal seperti harta lain.
Kesimpulan:
✅ Yang wajib dizakati: 2,5% dari dividen bersih yang diterima dalam setahun.
❌ Total nilai saham tidak wajib dizakati selama tidak ada niat untuk diperjualbelikan.
Jadi, dalam perhitungan zakat mal dalam contoh, total nilai saham Rp 25 juta bisa dikeluarkan dari daftar harta yang dikenai zakat, tetapi Kita tetap perlu menghitung 2,5% dari dividen yang diterima selama satu tahun terakhir.
Sebagai contoh kembali, jika dividen yang diperoleh misalkan Rp 1,8 juta dalam jangka waktu 1 tahun, maka diubah nilai 25 Juta tersebut dengan 1,8 juta dan dihitung kembali nilai Zakat Malnya.
Apakah dana darurat wajib di-zakat mal-kan?
✅ Ya, dana darurat tetap wajib dizakati selama memenuhi syarat berikut:
-
Milik penuh → Dana darurat adalah milik Anda dan bisa digunakan kapan saja.
-
Mencapai nisab → Jika totalnya lebih dari 85 gram emas (± Rp 102 juta per 1 tahun).
-
Sudah tersimpan selama 1 tahun hijriah → Jika dana darurat ini sudah ada selama setahun, maka wajib dizakati.
Bagaimana Jika Dana Darurat Sedang dalam Penggunaan?
Jika dana darurat sudah digunakan sebagian untuk kebutuhan pokok atau keperluan mendesak, maka yang dizakati hanya saldo yang tersisa.
Karena tabungan dalam contoh Rp 60 juta dan masih di bawah nisab (Rp 102 juta), maka tidak wajib dizakati.
Namun, jika ingin tetap membayar zakat sebagai bentuk kehati-hatian, Kita bisa mengeluarkan 2,5% dari tabungan tersebut.
Kesimpulan
-
Jika tabungan murni dana darurat dan belum mencapai nisab, tidak wajib dizakati.
-
Jika ingin tetap berzakat, bisa membayar Rp 1.500.000 dari tabungan sebagai bentuk kehati-hatian atau sedekah.
JADI Sebenarnya untuk zakat mal itu dihitung satu-satu per kategori atau per total jumlah kekayaan/tabungan/investasi yang dimiliki?
✅ Zakat mal dihitung berdasarkan total harta bersih yang dimiliki, bukan per kategori aset secara terpisah.
Artinya, semua harta yang masuk dalam kategori wajib zakat (seperti tabungan, investasi, emas, dan aset likuid lainnya) dikumpulkan dulu, lalu dicek apakah totalnya mencapai nisab (85 gram emas = ± Rp 102 juta per Maret 2025).
Langkah Perhitungan Zakat Mal
-
Kumpulkan seluruh harta yang wajib dizakati, termasuk:
-
Tabungan & deposito
-
Investasi (saham, reksadana, obligasi, P2P lending, dll.)
-
Emas & perak
-
Piutang yang kemungkinan besar akan kembali
-
-
Kurangi dengan kewajiban/hutang jangka pendek (yang harus dibayar dalam waktu dekat, misalnya dalam setahun).
-
Jika totalnya mencapai nisab (85 gram emas), maka wajib dizakati sebesar 2,5%.
Mengapa Tidak Dihitung Per Kategori?
Jika dihitung per kategori, bisa jadi ada aset yang terlihat kecil sehingga tidak mencapai nisab dan dianggap tidak wajib dizakati. Padahal, konsep zakat mal adalah harta secara keseluruhan.
Contoh Perbedaan Pendekatan:
| Metode Per Kategori | Metode Total Kekayaan |
|---|---|
| Reksadana: Rp 152 juta (zakat 2,5%) | Total aset Rp 292 juta (zakat 2,5%) |
| Tabungan: Rp 60 juta (tidak dizakati karena < nisab) | Semua harta dihitung sebagai satu kesatuan |
| P2P Lending: Rp 2,2 juta (zakat 2,5%) | Jika total > nisab, wajib zakat 2,5% |
Kalau dihitung per kategori, ada aset yang mungkin lolos dari kewajiban zakat karena kecil dan tidak mencapai nisab. Padahal jika digabungkan, nilainya lebih besar dan wajib dizakati.
Kesimpulan
🔹 Zakat mal dihitung dari total harta yang wajib dizakati, bukan per kategori aset.
🔹 Jika total aset bersih mencapai nisab, maka zakat wajib dibayarkan 2,5% dari total tersebut.
🔹 Hutang jangka pendek bisa dikurangkan sebelum menghitung zakat.
Jadi, dalam kasus, hitung total harta yang dimiliki → kurangi hutang jangka pendek (jika ada) → bayarkan zakat 2,5%.
jika tahun ini zakat mal tidak dibayarkan, apakah tahun depan nilainya akan menjadi dua kali lipat? atau bagaimana nantinya perhitungan zakat mal di tahun depan?
Jika zakat mal tidak dibayarkan tahun ini, tidak otomatis menjadi dua kali lipat tahun depan, tetapi ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam perhitungannya:
1. Zakat Mal Tidak Dihapus, Tetap Menjadi Kewajiban
Zakat mal yang seharusnya dibayarkan tahun ini tetap menjadi kewajiban (utang zakat). Jika tidak dikeluarkan, maka utang zakat akan tetap ada dan harus dibayarkan kapan pun memungkinkan.
Jadi, tahun depan Anda tetap harus membayar zakat tahun ini terlebih dahulu, ditambah zakat untuk tahun depan jika harta masih memenuhi nisab.
2. Perhitungan Zakat Tahun Depan
Perhitungan zakat mal tahun depan tetap mengikuti aturan standar:
-
Menghitung total harta pada tahun depan
-
Memeriksa apakah sudah mencapai nisab (85 gram emas)
-
Membayar 2,5% dari total harta
Jika zakat tahun ini belum dibayarkan, maka tahun depan Anda harus menghitung dua kewajiban zakat secara terpisah:
-
Zakat yang tertunda tahun ini (Rp 7.850.000)
-
Zakat berdasarkan total harta pada tahun depan (sesuai kondisi keuangan saat itu)
Contoh skenario:
-
Harta tahun ini = Rp 314 juta (zakat = Rp 7.850.000) → Belum dibayarkan
-
Harta tahun depan bertambah menjadi Rp 320 juta → Zakat tahun depan = Rp 8 juta
-
Total kewajiban zakat tahun depan = Rp 7,85 juta (utang tahun ini) + Rp 8 juta (zakat tahun depan)
-
Total yang harus dibayar = Rp 15,85 juta
3. Apa yang Terjadi Jika Tidak Dibayarkan dalam Jangka Waktu Lama?
-
Zakat tetap menjadi kewajiban yang harus ditunaikan meskipun terlambat.
-
Semakin lama ditunda, semakin besar kewajiban yang menumpuk.
-
Hanya harta yang masih dimiliki yang dihitung untuk tahun berikutnya, jadi jika ada aset yang berkurang atau habis, maka perhitungan zakat tahun berikutnya akan mengikuti kondisi terkini.
4. Solusi Jika Tidak Bisa Membayar Sekaligus
Jika tidak mampu membayar sekaligus, bisa dicicil atau dikeluarkan sedikit demi sedikit. Yang terpenting adalah niat untuk melunasi zakat yang tertunda.
💡 Kesimpulan:
✅ Zakat mal yang tertunda tetap menjadi kewajiban dan harus dibayarkan.
✅ Tahun depan, zakat tetap dihitung dari total harta baru, bukan otomatis dua kali lipat.
✅ Jika tahun ini tidak membayar, tahun depan akan ada dua kewajiban zakat yang harus dipenuhi.
✅ Jika kesulitan membayar sekaligus, bisa dicicil atau dikeluarkan bertahap.
Untuk zakat mal berarti kita harus menjual aset investasi kita ya jika saat ini tidak memiliki nilai yang harus dikeluarkan tersebut?
✅ Tidak wajib menjual aset investasi untuk membayar zakat mal, tetapi ada beberapa solusi jika saat ini Anda tidak memiliki cukup dana tunai untuk membayarnya.
1. Zakat Mal Dibayarkan dari Dana Likuid
-
Zakat mal diambil dari dana tunai yang tersedia, seperti tabungan, saldo rekening, atau dividen yang diterima.
-
Jika ada saldo kas dari investasi (contoh: kas di reksadana atau P2P lending), maka bisa digunakan untuk zakat.
2. Jika Dana Tunai Tidak Cukup, Apa Solusinya?
🔹 Menunda sementara hingga memiliki dana
-
Jika kondisi keuangan sedang sulit, zakat bisa ditunda sementara hingga ada dana.
-
Zakat tetap menjadi utang yang harus dibayarkan nanti.
🔹 Mengeluarkan zakat sedikit demi sedikit
-
Bisa membayar zakat secara bertahap jika tidak bisa sekaligus.
🔹 Menggunakan hasil investasi atau keuntungan
-
Misalnya, jika memiliki saham atau reksadana, bisa menggunakan dividen atau keuntungan yang diperoleh.
🔹 Menjual sebagian aset jika memang diperlukan
-
Jika tidak ada sumber lain dan aset investasi memang satu-satunya harta, maka menjual sebagian bisa menjadi opsi terakhir.
Kesimpulan
❌ Tidak wajib menjual aset investasi jika ada sumber dana lain yang bisa digunakan untuk membayar zakat.
✅ Jika tidak ada dana tunai, bisa menunda, mencicil, atau menjual sebagian aset jika benar-benar diperlukan.
Hukum zakat mal apakah wajib? dan kenapa wajib?
Apakah Zakat Mal Wajib?
✅ Ya, zakat mal hukumnya wajib bagi yang memenuhi syarat.
Dalil Kewajiban Zakat Mal
-
Al-Qur’an – Allah memerintahkan zakat sebagai kewajiban bagi orang yang mampu:
"Dan dirikanlah salat, tunaikanlah zakat, dan rukuklah beserta orang-orang yang rukuk."
(QS. Al-Baqarah: 43)"Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka..."
(QS. At-Taubah: 103) -
Hadis Nabi ﷺ – Rasulullah bersabda:
"Islam dibangun di atas lima perkara: bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah utusan-Nya, mendirikan salat, menunaikan zakat, berpuasa di bulan Ramadan, dan haji bagi yang mampu."
(HR. Bukhari & Muslim) -
Ijma’ Ulama – Para ulama sepakat bahwa zakat merupakan rukun Islam keempat dan menjadi kewajiban bagi Muslim yang hartanya telah mencapai nisab.
Kenapa Zakat Mal Wajib?
🔹 1. Bentuk Kepatuhan kepada Allah
-
Zakat adalah salah satu kewajiban yang ditetapkan dalam Islam, sama seperti salat dan puasa.
🔹 2. Menyucikan Harta dan Jiwa
-
Harta yang dizakati menjadi lebih berkah dan bersih.
-
Menjauhkan dari sifat kikir dan cinta dunia berlebihan.
🔹 3. Membantu Kaum yang Membutuhkan
-
Zakat mal didistribusikan kepada fakir, miskin, dan golongan lain yang berhak.
-
Membantu pemerataan ekonomi dan mengurangi ketimpangan sosial.
🔹 4. Bukti Syukur atas Nikmat yang Diberikan Allah
-
Dengan zakat, kita berbagi rezeki dan mensyukuri keberlimpahan yang diberikan Allah.
Kesimpulan
✅ Zakat mal adalah kewajiban bagi setiap Muslim yang hartanya mencapai nisab dan haul.
✅ Tujuannya untuk menyucikan harta, membantu sesama, dan menjalankan perintah Allah.
✅ Zakat termasuk dalam rukun Islam, sehingga tidak boleh diabaikan.
Jadi, jika harta Anda telah memenuhi syarat, zakat mal harus dikeluarkan karena hukumnya wajib.
Apakah Anda sudah mulai membuat rencana zakat mal? Jika belum, langkah mana yang akan Anda ambil terlebih dahulu?
Kode referral Bibit: ekanur2 (kamu dapat 25ribu)
Kode referral GORO: EKA.NUR.ADM6 (get 2% cashback for your first purchase)



No comments:
Post a Comment
Tinggalkan Jejak Bacaan Anda disini!